INSENTIF Menantimu di Pembangkit Listrik Tenaga Surya

By firman
6 Menit

Ada Aturan Baru, Pengguna PLTS Atap Bakal Dapat Dua Insentif

Anda mungkin pernah mendengar tentang PLTS Atap, singkatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap. Ini adalah sistem panel surya yang dipasang di atas atap rumah, gedung, atau tempat lain yang bisa menangkap sinar matahari dan mengubahnya menjadi listrik. PLTS Atap adalah salah satu solusi energi terbarukan yang ramah lingkungan, hemat biaya, dan mandiri.

Namun, apakah Anda tahu bahwa pemerintah baru saja mengeluarkan aturan baru yang memberikan sejumlah insentif bagi pengguna PLTS Atap? Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 29 Januari 2024. Aturan ini bertujuan untuk mendorong pengembangan dan pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia, yang masih jauh dari target pemerintah sebesar 3,6 gigawatt (GW) hingga 2024.

Lalu, apa saja insentif yang diberikan oleh aturan baru ini? Bagaimana cara mendapatkannya? Dan apa manfaatnya bagi Anda dan lingkungan? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahui jawabannya.

Insentif Pertama: Pembatasan Kapasitas Dihapus

Salah satu insentif yang diberikan oleh aturan baru ini adalah penghapusan pembatasan kapasitas pemasangan PLTS Atap. Sebelumnya, pengguna PLTS Atap dibatasi untuk memasang panel surya dengan kapasitas maksimal 100% dari daya tersambung mereka ke jaringan listrik PLN. Artinya, jika Anda memiliki daya tersambung 1.300 VA, maka Anda hanya bisa memasang panel surya dengan kapasitas 1.300 watt peak (Wp).

Namun, dengan aturan baru ini, Anda bisa memasang panel surya dengan kapasitas lebih besar dari daya tersambung Anda. Misalnya, Anda bisa memasang panel surya dengan kapasitas 2.000 Wp, atau bahkan 3.000 Wp, asalkan Anda memenuhi syarat teknis dan administratif yang ditetapkan. Dengan demikian, Anda bisa memanfaatkan energi matahari secara maksimal dan mengurangi ketergantungan Anda pada listrik PLN.

Insentif Kedua: Biaya Kapasitas Dihapus

Insentif kedua yang diberikan oleh aturan baru ini adalah penghapusan biaya kapasitas bagi pelanggan dengan golongan tarif industri. Biaya kapasitas adalah biaya yang dikenakan oleh PLN kepada pelanggan industri yang menggunakan listrik di atas 200 kVA. Biaya ini dihitung berdasarkan kapasitas daya yang disepakati antara pelanggan dan PLN, bukan berdasarkan pemakaian listrik yang sebenarnya.

Sebelumnya, pelanggan industri yang menggunakan PLTS Atap tetap harus membayar biaya kapasitas, meskipun mereka sudah menghemat listrik dari PLN. Hal ini tentu menjadi beban bagi pelanggan industri, yang seharusnya bisa menikmati penghematan biaya dari penggunaan PLTS Atap. Namun, dengan aturan baru ini, biaya kapasitas bagi pelanggan industri yang menggunakan PLTS Atap dihapuskan. Artinya, mereka hanya perlu membayar listrik sesuai dengan pemakaian yang tercatat di meter listrik.

Cara Mendapatkan Insentif

Untuk mendapatkan insentif yang diberikan oleh aturan baru ini, Anda harus mengajukan permohonan pemasangan PLTS Atap kepada PLN. Anda juga harus memenuhi syarat teknis dan administratif yang ditetapkan, seperti memiliki sertifikat laik operasi, surat pernyataan kesanggupan, dan dokumen lainnya. Anda juga harus memastikan bahwa sistem PLTS Atap Anda sesuai dengan standar yang berlaku, seperti SNI, IEEE, dan IEC.

Setelah Anda mengajukan permohonan, PLN akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap sistem PLTS Atap Anda. Jika sistem Anda memenuhi syarat, maka PLN akan memberikan persetujuan dan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama. Setelah itu, Anda bisa menikmati insentif yang diberikan oleh aturan baru ini.

Manfaat bagi Anda dan Lingkungan

Dengan mendapatkan insentif dari aturan baru ini, Anda bisa mendapatkan banyak manfaat, baik bagi diri Anda sendiri maupun bagi lingkungan. Berikut adalah beberapa manfaat yang bisa Anda rasakan:

  • Anda bisa menghemat biaya listrik bulanan Anda hingga 80%, tergantung pada kapasitas dan produksi PLTS Atap Anda. Anda juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan dari menjual kelebihan energi listrik yang dihasilkan oleh PLTS Atap Anda ke PLN.
  • Anda bisa meningkatkan nilai properti Anda, karena PLTS Atap adalah salah satu investasi yang menguntungkan dan menarik. Anda juga bisa meningkatkan citra Anda sebagai pelaku usaha atau individu yang peduli terhadap lingkungan dan energi terbarukan.
  • Anda bisa berkontribusi dalam mengurangi emisi gas rumah kaca dan polusi udara, yang disebabkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Anda juga bisa mendukung transisi menuju energi bersih dan berkelanjutan, yang merupakan salah satu tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Kesimpulan

Aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah tentang PLTS Atap adalah sebuah langkah maju dalam mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan di Indonesia. Dengan memberikan sejumlah insentif bagi pengguna PLTS Atap, pemerintah berharap bisa mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam menggunakan energi matahari sebagai sumber listrik yang ramah lingkungan, hemat biaya, dan mandiri.

Jika Anda tertarik untuk memasang PLTS Atap di rumah, gedung, atau tempat lainnya, Anda bisa menghubungi penyedia jasa pemasangan PLTS Atap yang terpercaya dan berpengalaman. Anda juga bisa mengunjungi situs web Kementerian ESDM untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang aturan dan syarat pemasangan PLTS Atap.

Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengetahui lebih banyak tentang PLTS Atap dan insentif yang diberikan oleh pemerintah. Selamat mencoba dan semoga sukses!


Sumber:

Share This Article