K.H. Abdul Halim, atau lebih dikenal dengan nama K.H. Abdul Halim Majalengka, adalah seorang tokoh pergerakan nasional, tokoh organisasi Islam, dan ulama yang terkenal toleran dalam menghadapi perbedaan pendapat antar ulama tradisional dan pembaharu (modernis). Ia lahir pada 26 Juni 1887 di Ciborelang, Jatiwangi, Majalengka, dan meninggal pada 7 Mei 1962.
Abdul Halim lahir dari keluarga ulama. Ayahnya, K.H. Muhammad Iskandar, adalah seorang penghulu di Kawedanan, Jatiwangi, Majalengka. Sejak kecil, Abdul Halim telah memperoleh pendidikan agama dari keluarganya maupun dari masyarakat sekitar. Ayahnya meninggal ketika Abdul Halim masih kecil, sehingga ia banyak diasuh oleh ibu dan kakak-kakaknya.
Pada usia 21 tahun, Abdul Halim menikah dengan Siti Murbiyah, putri K.H. Muhammad Ilyas, penghulu Landraad Majalengka. Pernikahan mereka dikaruniai tujuh orang anak.
Abdul Halim adalah seorang tokoh yang ulet untuk mempelajari hal-hal baru dan membagikannya kepada masyarakat sekitar agar maju. Sejak dulu, ia banyak membaca ilmu-ilmu keislaman maupun ilmu-ilmu kemasyarakatan. Ketika berumur 10 tahun, Abdul Halim belajar al-Qur’an dan Hadis kepada K.H. Anwar, yang sekaligus menjadi guru pertamanya di luar keluarganya sendiri.
Abdul Halim juga aktif dalam berbagai organisasi dan gerakan sosial. Ia bergabung dengan Sarekat Islam, Muhammadiyah, dan Masyumi. Ia juga terlibat dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia, baik melawan penjajah Belanda maupun Jepang. Ia menjadi anggota Konstituante mewakili Partai Masyumi.
Abdul Halim juga berkontribusi dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Ia menjadi pegawai di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Luar Negeri. Ia juga menjadi pimpinan editor majalah Mimbar Agama, majalah resmi Kementerian Agama.
Abdul Halim adalah sosok yang patut dihormati dan diteladani. Ia adalah contoh nyata dari pahlawan yang rela berkorban demi tegaknya agama dan bangsa. Meski telah tiada, semangat juang dan perjuangannya tetap menginspirasi banyak orang hingga saat ini.

